Subang,nusantara-online.id,– Ketua Umum Ormas Rajawali Pusaka Nusantara (RPN), Zakaria ST menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD Kabupaten Subang, Jawa Barat, bertempat di Hotel Ayu, Pemanukan , minggu (5/6/2022).

Dalam penyerahan SK tersebut, yang di terima oleh Ketua DPD Kabupaten Subang, Deden Agustian, dengan didampingi oleh jajaran pengurus lainnya. Meski berlangsung sederhana, namun prosesi penyerahan SK berlangsung dalam suasana yang khidmat.

Ketum DPP Rajawali Pusaka Nusantara (RPN) mengatakan, bahwa RPN lahir dan hadir sebagai jawaban atas kondisi bangsa saat ini. Dan eksistensi RPN sudah diakui terutama karena RPN lebih fokus pada kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan.

“RPN lahir dan hadir sebagai jawaban kebutuhan dan kita sudah bergerak terutama dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakatan. Semoga dengan keberadaan RPN DPD Kabupaten Subang, kita lebih luas lagi mengepakkan sayap dan berusaha memberikan manfaat”, ujar Zakaria

Sementara masih di tempat yang sama, Ketua DPD Kabupaten Subang, Deden Agustian menjelaskan, DPD RPN Kabupaten Subang hadir untuk memberikan manfaat bagi warga masyarakat.

“Merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan buat kami pengurus DPD Kabupaten Subang, di mana SK Kepengurusan kami langsung diserahkan oleh Ketum DPP. Terima kasih kami haturkan kepada Ketum dan Sekjen DPP RPN serta pengurus DPP lainnya yang telah memberikan kepercayaan kepada kami. Dan kami nyatakan bahwa kami DPD Kabupaten Subang, siap untuk menjaga harkat martabat RPN, dengan terus berusaha untuk memberikan manfaat buat masyarakat”, tegas Deden.

Senada dengan Deden, Ketua DPC Kecamatan Purwadadi , Otong Didin yang diamini oleh Ketua Bidang Bidang Publikasi RPN, Merwan SH, mengatakan bahwa dirinya bersama jajaran pengurus lainnya akan selalu berdiri di atas kepentingan masyarakat.

“Kami RPN DPD Kabupaten Subang sangat siap untuk melaksanakan amanat AD/ART, untuk tetap berdiri di atas kepentingan masyarakat. Hal ini sebagaimana yang tadi disampaikan oleh Ketum juga Ketua DPD”, pungkasnya. (Wan/Rif)

Editor:Renita