Metro,Nusantara-online.id_Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Tondi MG Nasution menyayangkan kegiatan peresmian Monumen Sakai Sambayan di Taman Merdeka Kota Metro pada Jumat 10 Juni 2022 kemarin.

Sebab, peresmian monumen usai penandatangan MoU antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Metro tersebut dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan didampingi Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin dan Wakil Walikota Qomaru Zaman.

Dikatakan Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution, pejabat yang meresmikan monumen tersebut dinilai tidak sesuai dengan birokrasi yang seharusnya.

“Enggak nyambung kalau peresmian dilakukan oleh Gubernur provinsi lain. Sistem pemerintahan seperti apa kalau seperti itu. Sedangkan monumen itu terletak di aset Pemkot Metro. Kecuali di tanah pribadi, ya monggo mawon,” kata dia mewakili Fraksi Partai Golkar DPRD Metro, Sabtu (11/6/2022).

Menurut dia, dalam tatanan pemerintahan yang tertib dan teratur dalam menjalankan roda birokrasi yang mumpuni harus dilakukan sesuai undang-undang dan peraturan yang ada.

“Kalau hanya menghadiri HUT Kota Metro dan penandatangan MoU antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Metro, okelah. Tapi kalau sampai turut andil meresmikan monumen, ya enggak nyambung bos. Dia Gubernur provinsi mana, kok Walikota meresmikan monumen dengan Gubernur lain. Provinsi Lampung ini ada gubernurnya, bos. Kalau Gubernur Provinsi Lampung yang meresmikan, itu baru nyambung,” Sesalnya.

Dia menyarankan, sebagai pemimpin tertinggi di daerah. Seharusnya, seorang walikota dan wakil walikota mengerti tatanan pemerintahan dan seremoni kegiatan yang dilakukan. Sehingga tidak menjadi polemik dikalangan masyarakat.

“Sebagai kepala daerah, harus bijak melakukan sesuatu. Sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Lakukan saja sesuai prosedurnya, sesuai tatanannya. Kepala daerah harus faham itu,” cetusnya.

Reporter:Rani