Nusantara-online.id,-Bandar Lampung,-Pemerintah Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung menyebut realisasi penerimaan pajak dari pajak bumi dan bangunan (PBB) di Way Lunik telah mencapai Rp 3.713.436.727.
“Untuk penerimaan PBB hingga September 2022 sebesar 3,7 milliar lebih,” kata Lurah Way Lunik, Dody Marthalaga, Kamis, (15/09/2022).
Jumlah realisasi itu, kata dia, sekitar 94,07 persen dari total Rp 3.947.402.749 yang menjadi target penerimaan PBB Kelurahan Way Lunik tahun ini.
Dari jumlah penerimaan PBB ini dirasa cukup memuaskan karena persentase dianggap masih hampir maksimal, meski begitu, Dody menegaskan tetap menjadi perhatian.
“Namun ini kan belum jatuh tempo, akhir September 2022 akan kita kejar lagi, untuk meningkatkan persentase penerimaan PBB hingga 100 persen,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya kerap menggelar pertemuan rutin tahunan dengan para wajib pajak potensial di Way Lunik. Selain itu, himbauan dan teguran juga rutin dilayangkan kepada para wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya.
“Kami mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada wajib pajak yang sudah membayarkan PBB tepat waktu,” tukasnya.
Dody mengimbau kepada para wajib pajak agar membayar PBB tepat waktu, karena pajak yang dibayarkan akan dikembalikan kepada masyarakat juga.(Ibr/JN)