Nusantara-online id,-Subang – Kepala Kepolisian (Resort) Subang,AKBP Sumarni,.S.I.K,.SH.M.H.memberikan penghargaan kepada Anggota Reskrim Unit Tipidter,Unit Pidana Umum (Pidum) Dan juga masyarakat dari Media Bhayangkara yang bertugas diwilayah jawa barat (Jabar).
Sebanyak 26 Anggota Reskrim Unit Tipidter, Unit Pidana Umum (PIDUM), dan juga Masyarakat dari Media Putra Bhayangkara, Mendapatkan penghargaan pengungkapan kasus Tindak Pidana penyalahgunaan bahan Bakar gas atau liquwfied petroleum gas bersubsidi Pemerintah, yang beralamat (TKP) di Dusun Ciawitali Desa Pusakaratu Kecamatan Pusakanagara Subang,Jawa Barat.
Kapolres Subang Jawa Barat Secara Langsung memberikan Penghargaan kepada Anggota yang berprestasi dalam pengungkapan kasus tersebut, yang memberikan langsung Kapolres Subang, AKBP Sumarni saat pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres Subang, Selasa, (20/9/2022).
Kapolres Subang mengucapkan terimakasih kepada semua jajaran yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut tentunya ini kerja yang bagus, sehingga tindak pidana kejahatan seperti pengoplosan gas Subsidi tersebut bisa terungkap.
“Terimakasih untuk semua anggota jajaran Sat Reskrim yang telah mengungkap kasus ini, tentunya mari kita bersama-sama untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,”ucap Wanita dengan pangkat Dua Bunga Melati dipundak itu,AKBP Sumarni,.S.I.K.,.SH.M.H.
Selanjutnya Kapolres juga menambahkan bahwa, dalam pengungkapan kasus tersebut, tak hanya dari jajaran kepolisian saja, namun ada pula dari Media yang membantu pengungkapan kasus penyalahgunaan gas bersubsidi tersebut, salah satunya dari Korda Jabar media Putra Bhayangkara.
“Saya ucapkan Terimakasih untuk Bagus Haryanto, Korda Jabar media Putra Bhayangkara yang telah membantu pengungkapan kasus tersebut, mari kita bersama-sama menjaga sinergitas antara media dan polri, dan salah satunya berkoordinasi dengan baik,”pungkas dia.(W@n).