Lampung Selatan,-Terkait pemberitaan dugaan kantor fiktif pemenang tender Rp. 43 Miliar . Dimens Aryza selaku Direktur PT Mulia Putra Pertama (MPP) mengklarifikasi terkait pemberitaan tersebut. Senin 19 September 2022.

Dalam pertanyaannya, PT MPP sebagai Kontraktor Pelaksana Pekerjaan Peningkatan Jalan Koridor SP.Serdang-Jati Baru – Talang Jawa – Batas Lampung Timur Tahun Anggaran 2022,menyatakan keberatan atas pemberitaan tersebut.

Menurut Dimens Aryza mengatakan, jika kantor PT MPP yang beralamatkan di Jalan Soekarno Hatta No 51 Rajabasa Bandar Lampung sedang tidak digunakan untuk aktifitas operasional dikarenakan akan dilakukan renovasi.

“Untuk sementara aktifitas operasional kantor sementara dialihkan ke Pabrik Aspal Mixing Plan (AMP) milik kami di jalan Raya Lintas Timur, Desa Bawang Latak, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang, ” Ujar Dimens ke sejumlah media.

Untuk legalitas dan perizinan perusahaan, Dimens mengatakan bahwa PT MPP sudah terdaftar sesuai hukum, begitu pula dengan domisili hukum dan alamat perusahaan telah sesuai berdasarkan alamat NPWP.

” Apalagi Keterangan Domisili dan Perizinan (NIB) kami jelas. Sehingga penggunaan istilah Fiktif sangat merugikan kami dan menjatuhkan nama baik kami, ” Ujar Dimens

Lebih lanjut, Dimens menyatakan sebagai pihak kontraktor ( PT MPP red) dalam pelaksanaan proyek pada pekerjaan Peningkatan jalan koridor sp. Serdang – Jatibaru – Talang jawa – Batas Lampung Timur , berkomitmen melaksankan pekerjaan sesuai mutu yang terbaik sesuai dengan kontrak.

“Dalam pelaksanaan tersebut, kami siap memberikan informasi sepanjang diminta, ” Pungkas nya.

Sebelumnya, beredar pemberitaan bahwa
PT Mulia Putra Pertama selaku pemenang tender Peningkatan jalan koridor sp. Serdang – Jatibaru – Talang jawa – Batas Lampung Timur,senilai Rp 43,450,023,152,58. Yang bersumber dari APBD Lampung Selatan dan dana tersebut berasal dari pinjaman pemerintah kabupaten ke pada PT SMI (Dana PEN).

Di informasikan bawa PT. Mulia putra pertama Pemenang Tender Puluhan Miliyar di Lampung Selatan diduga berkantor fiktif, kantor yang alamatnya tertera pada LPSE ketika di telusuri kantor tersebut kosong tidak berpenghuni ,seperti di kutip RuangNews.id

( or)