Nusantara-online.id,-Subang — Ribuan anggota Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Laskar NKRI Kabupaten Subang, yang dikabarkan bakal Unjuk Rasa (Unras) di Kantor Dinas Koperasi Dan UMKM Kabupaten Subang besok sementara dibatalkan. Pembatalan sementara tersebut lantaran pihak mapolres subang melalui satuan intelkam menyampaikan bahwa besok sedang ada kegiatan dari Polda Jawa barat ke Mapolres Subang .
“besok aksi unras kita dibatalkan sementara dan akan di agenda kembali tanggal 6 Oktober 2022 mendatang, dikarenakan esok hari sedang ada kegiatan dari Polda Jawa barat di mapolres subang, demi kebaikan bersama,” kata ketua DPD LSM NKRI Kabupaten Subang. Anton Nugraha, Senin (26/9/2022).
Menurutnya, kisaran empat ribu anggota LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang sudah siap mengikuti Unras, untuk menyuarakan keluhan masyarakat yang telah menjadi korban dari para oknum rentenir yang berkedok Koperasi simpan pinjam (KSP).
Lanjutnya, pihaknya juga bersama ribuan anggota LSM Laskar NKRI, sudah siap membantu masyarakat yang telah menjadi korban rentenir berkedok KSP, persiapan kami tidak hanya di pemerintahan kabupaten Subang saja bila masalah ini tidak dapat di tindak tegas di pemerintahan kabupaten subang kami akan ke Provinsi dan bila perlu kami akan melaporkan ke pemerintahan pusat,” tegasnya
Anton Nugraha menyebutkan, ada empat poin tuntutan yang mereka sampaikan kepada Pemerintahan Kabupaten Subang. Inti dari tuntutan tersebut, LSM Laskar NKRI meminta Bupati Subang bertindak tegas kepada para oknum rentenir yang berkedok Koperasi simpan pinjam (KSP).
- Meminta kepada Bupati Subang untuk menyidak oknum rentenir berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
- Meminta kepada Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Subang memanggil oknum rentenir yang berkedok KSP yang tidak melakukan rapat tahunan yang tidak mengundang anggota.
- Meminta kepada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Subang untuk menegur oknum KSP yang tidak terdaftar di OJK.
- Meminta kepala dinas DPMPTSP kabupaten Subang mengkaji ulang perijinan KSP Lexi Mitra Guna Subang.
“Kami berharap dengan adanya tindak tegas dari bupati Subang dan intansi terkait lain nya , dapat membantu masyarakat yang telah menjadi korban rentenir berkedok KSP yang telah di anggap menyengsarakan masyarakat, dan kami berharap juga koperasi simpan pinjam (KSP) khususnya yang berada di wilayah Subang agar tertib perizinan,” pungkasnya.(W@n)