Sumatera Selatan,-Keengganan PT Protelindo memberikan Corporate Social Reponsibility (CSR) kepada warga Desa Negeri Ratu Baru, Kecamatan Bunga Mayang akhirnya direspon Pemkab Ogan Komering Ulu Timur (Okut).
Bupati Okut, Ir, H. Lanosin, ST mengaku memantau perkembangan terkait adanya perseteruan PT Protelindo dengan warga Desa Negri Ratu Baru, yang menuntut provider pengelola telepon seluler itu memberikan CSR kepada warga sekitar.
Lanosin menegaskan, dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Desa Negeri Ratu Baru, Suandi Ibrahim Ali, untuk dimintai keterangan. Selanjutnya ia berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak untuk dicarikan solusi.
Dia juga menyayangkan adanya perseteruan antara warga dengan Protelindo. Menurutnya, segala permasalahan sebaiknya diselesaikan lewat musyawarah.
“Kita menyayangkan kalau benar pihak perusahaan mengabaikan keberadaan warga, yang jelas nanti akan kita coba mediasi pertemuan warga dengan Protelindo,” janjinya, Senin, (03/10/2022).
Selain itu, Lanosin juga menyampaikan akan menelusuri perihal perizinan tower milik Protelindo di Desa Negeri Ratu Baru.
“Ya, nanti juga akan kita cross check perizinannya, apakah sudah memiliki izin atau belum,” imbuhnya.
Namun Lanosin belum bisa memastikan kapan akan dilakukan mediasi, ia hanya berjanji secepatnya setelah mendapat keterangan dari Kepala Desa Negeri Ratu Baru. Untuk itu ia berpesan agar warga bersabar dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan semua pihak.
“Kita minta warga sabar, jangan bertindak anarkis, secepatnya akan kita mediasi pertemuan agar semua permasalahan dapat terselesaikan dengan baik,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga menyegel menara tower milik PT Protelindo dan PT Mitratel di Desa Negri Ratu Baru, Kecamatan Bunga Mayang, warga menuntut adanya CSR dari provider pengelola tower tersebut. Sayangnya Protelindo enggan merealisasikan tuntutan warga.
Laporan : Riyanto
Editor: Ibrahim Hayat