Nusantara-online.id,Subang – Ratusan Massa yang yang mengatas namakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NKRI Kabupaten Subang, menggelar aksi unjuk rasa damai di Depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemkab) di Jln Ds Soklat Kabupaten Subang,Kamis, (6/10/2022).

Aksi unjuk rasa itu,Buntut dari maraknya oknum-oknum Rentenir berkedok koperasi dikabupaten subang,yang sudah meresahkankan dan menyengsarakan masyarakat.

Mereka Para Aksi,membentang spanduk didepan Kantor Pemerintah Kabupaten,bertuliskan:pernyataan sikap.

Pernyataan sikap ada 4 poin dari lembaga swadaya (LSM) Laskar NKRI itu.

  1. Meminta kepada Bupati Subang untuk menyidak oknum rentenir berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
  2. pengawas koperasi khususnya agar berani mengambil sikap tegas yang tidak melakukan rapat tahunan yang tidak mengundang anggota.
  3. Meminta kepada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Subang untuk menegur oknum KSP yang tidak terdaftar di OJK.
  4. Meminta kepala dinas DPMPTSP kabupaten Subang mengkaji ulang perijinan KSP Lexi Mitra Guna Subang.

Akhirnya para aksi ditemui langsung oleh pihak dinas koperasi Dan UMKM dan pihak Dinas DPMPTSP Kabupaten Subang.

Anton Nugraha selaku ketua DPD LSM LASKAR NKRI kabupaten Subang memberi waktu satu minggu kepada Dinas Koperasi dan UMKM dan Pihak Dinas DPMPTSP Kabupaten Subang,untuk menindak tegas oknum-oknum koperasi diwilayah kabupaten subang,Jawa Barat.

“Kita kasih waktu satu minggu,agar penegak perda menindak dan memertibkan para Oknum-oknum koperesi nakal,”ucap pentolan LSM Laskar NKRI itu,Anton.Kamis,6 Oktober 2022.

Anton meminta,kepada pihak-pihak agar aspirasi masyarakat di dengar,pasalnya para Oknum-oknum rentenir sudah meresahkan dan masyarakat yang menjadi korban.”ungkap dia.

Masih Kata Anton Lebih Lanjut,Memang benar banyak masyarakat yang membutuhkan pinjaman koperasi,apalagi sekarang ditengah kesulitan ekonomi,namun hal demikian berbanding terbalik,bukan menolong justru menjerat para nasabah dengan bungga yang mencekik.

“(Nasabah) banyak membutuhkan untuk usaha ini itu,namun pinjaman tersebut hanya Dana segar sesaat dan akhirnya mereka terjebak oleh lilitan oknum rentenir.”ungkapnya lagi.

Anton berharap kepada pemerintah khususnya di kabupaten Subang dapat memberikan solusi agar masyarakat tidak terjebak pinjaman ke rentenir.Disisi pihak Pentolan LSM Laskar NKRI itu tidak membenci kepada KSP melainkan kepada oknum petugas koperasi yang sudah bertindak semena-mena dengan memakai aturan sendiri,dan ingin menang sendiri tanpa memikirkan kesengsaraan nasabah.

Masih kata Anton, Kesimpulan dari aksi unjuk rasa damai hari ini, kami memberikan waktu kepada pemerintah kabupaten subang melalui penegak perda dalam waktu seminggu ini dapat menertibkan para oknum Koperasi yang melanggar,dan tidak taat aturan.

Ia menegaskan kepada pemerintah subang harus ada keberanian tegas untuk memberikan sanksi sampai ijin operasional mereka dibekukan sementara,sebelum mereka bisa menunjukan perijinan resmi,sambung dia,bukan ijin hasil copy paste Dan apabila dalam Satu minggu pemerintah kabupaten Subang tidak serius menindak lanjuti persoalan ini (LSM LASKAR NKRI-red) Akan mengadakan aksi unras damai kembali dengan mengerahkan massa lebih besar,”tegas Anton.

Sementara itu Sampai Berita ini terus disusun,Dinas Koperasi & UMKM Dan Dinas DPMPTSP belum dapat dikonfirmasi.(W@n)