Nusantara-online.id,Subang – Persaingan dalam proses perekrutan Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Subang, Jawa Barat di duga ada kecurangan dari pihak panitia pengawas pelaksana kegiatan.
Dimana kegiatan yang dilaksanakan pada 16 Oktober 2022, seharusnya berjalan sesuai aturan dan SOP dari Bawaslu Kabupaten Subang.
Namun faktanya di anggap tidak sesuai, dan juga yang di alami oleh beberapa peserta calon Panwascam di masing-masing kecamatan saat melaksanakan tes perekrutan Panwascam secara test online (CAT).
Muslim Siregar, SH, Kuasa Hukum salah satu Peserta , sangat menyayangkan adanya dugaan kecurangan dalam tes perekrutan anggota Panwascam di Kabupaten Subang.
Dugaan terjadinya kecurangan yg dilakukan bawaslu Kabupaten Subang dalam perekrutan anggota panwascam yg dilakukan pada hari sabtu tgl 16 oktober 2022 yg dilakukan dengan cara test online ( CAT ).
“Kecurigaan tersebut didasari oleh tidak adanya nilai yang diperoleh oleh ratusan calon anggota Panwascam yang dinyatakan layak untuk mengikuti tes wawancara setelah mengikuti tes tertulis, Padahal keberadaan perolehan nilai itu sangat penting demi kejujuran atau transparansi proses rekrutmen tersebut,” ujarnya
Lanjutnya, Meskipun tak memuat nilai, namun Badan Pengawas Pemilu kabupaten subang berani menjamin bahwa hasil tes yang diumumkan telah sesuai dengan perolehan nilai yang didapat oleh ke 180 calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan, dari Ke-180 Peserta inilah yang berhak melaju ke tahapan wawancara sebelum dikerucutkan menjadi 90 peserta yang akan ditetapkan sebagai Panwascam.
Kalau memang nilai standarisasi itu ditentukan oleh bawaslu propinsi, Mengapa hasil dari test ( CAT ) tersebut di publikasi kepada peserta test, Ada apa ini ?,” Tanyanya
Sementara ada beberapa peserta yg memperoleh nilai ( CAT ) di atas rata-rata akan tetapi tidak masuk dalam nominasi test selanjutnya.
Muslim menjelaskan, dari nama-nama peserta yang di nyatakan lulus dan berhak untuk mengikuti tes selanjutnya itu dengan nilai ( CAT ) 53 akan tetapi ada yg lebih berhak untuk tes selanjutnya dengan nilai ( CAT ) 57, Melihat Hal tersebut menjadi kecurigaan bahwa adanya permainan dalam perekrutan anggota pengawas kecamatan (panwascam),”pungkasnya.(Wn)