Nusantara-online.id,Katibung – Aktivis Masyarakat, Merwan, SH bersama jajaran perangkat desa sidomekar kecamatan Katibung akan melaporkan akun Leha Aulia (Mamah nya salfa) ke Polisi.Terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu,atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Merwan, SH mengatakan akan melaporkan pemilik akun Leha Aulia terkait Undang-undang ITE, pasalnya apa yang telah disampaikan pemilik akun tersebut telah menciderai nama baik jajaran perangkat desa, khususnya sekretaris desa (Sekdes) Sidomekar.

“hari ini kami berencana akan melaporkan indikasi dugaan penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi diakun Facebook milik Leha Aulia (Mamah nya salfa), kita menggunakan laporan menggunakan UU ITE , karena apa yang telah disampaikan pemilik akun tersebut telah dianggap mencemarkan nama baik jajaran perangkat desa sidomekar. Justru itu dalam hal ini harus di ambil tindak tegas untuk memberikan efek jera, kepada siapapun agar lebih mengerti cara menggunakan media sosial dengan baik dan benar, jangan sampai disalah gunakan apalagi hingga merugikan orang lain,”ujarnya,Rabu (16/11/2022).

Sementara sekretaris desa (sekdes) sidomekar, Asep mengatakan sebelum melaporkan akun tersebut akan memanggil pihak terkait untuk meminta klarifikasi karena dianggap sudah melakukan perbuatan tidak menyenangkan, ujaran kebencian dan hal-hal lain yang sangat dianggap diluar batas melalui Facebook.

“kita akan meminta klarifikasi kepada pemilik akun itu dan yang berkomentar dalam postingan Facebook tersebut, ini bukan hanya melibatkan institusi saja melainkan menjadi masalah pribadi saya juga yang berdampak pada keluarga dirumah,” ujarnya.

Jadi atas postingan itu, yang mengarah ke sekdes telah membuat keluarga saya dirumah tidak terima karena saya di katakan seperti itu,” ungkap sekdes

Untuk diketahui isi postingan akun Facebook Leha Aulia menyampaikan “ati-ati desa mana ja yg dapet bedah rumah kl di potong 2 jt matrial 5 mahalin langsung lapor di kampung saya lagi rame sekdes korupsi dana bedah rumah ati-ati pegaway desa pd korupsi katanya di desa gaji 3 bulan sekali tapi di liat nya kayak gajian 10 jt tiap bulan apalagi di rumah nya punya usaha korupsi nya tambah banyak gk ketauan alasannya hsl usaha”,

Saat dikonfirmasi Wartawan,pemilik akun Facebook Leha Aulia melalui pesan WhatsAppnya enggan menjawab terkesan mengelak dan Bungkam.(Wan/Tim)