Nusantara-online.id,Subang -Diduga Buang Badan,Organisasi Masyarakat (Ormas) Rajawali Pusaka Nusantara (RPN) Akan Kembali Berunjuk Rasa menagih janji Dinas DPMPTSP Kabupaten Subang,Jawa Barat.

Hal ini disampaikan Sekjen DPP Ormas Rajawali PN l Yogaswara Firdaus,.S.Pd akan menggruduk kantor dinas (DPMPTSP) melalui Koordinator PTSP Yusep Saepulloh yang telah sepakat dalam audensi pada hari Senin, 17 Oktober 2022 lalu di kantor DPRD kabupaten Subang,namun pihak DPMPTSP Diduga buang badan alias tak bertanggung jawab.
Melalui Audensi saat itu,Kata Yogaswara memiliki berita acara kesepakatan bahwa dinas DPMPTSP Kabupaten Subang dalam waktu seminggu berjanji setelah adanya audensi akan mengadakan pengontrolan ke (PT SSI) dan akan berkolaborasi dengan pihak Satpoldam subang dan dinas terkait lainnya untuk menindaklanjuti terkait pasar Kalijati,namun tak kunjung ada,”ungkap Yoga.Jumat (25/11/2022).
Ia menerangkan,Selain Buang Badan Diduga Pihak Dinas DPMPTSP Diduga mem-Back Up Perusahaaan PT.SSI,Sambungnya hingga saat ini kesepakatan itu,tidak juga terealisasi hanya omong kosong belaka (Yoga-Red) sangat menyayangkan lambatnya pihak dinas dalam bertindak membuat para oknum pelanggar aturan dapat merajalela, dan kami pun bertanya-tanya terkesan adanya pembiaran kepada para Oknum pelanggar aturan tersebut.
”Kami jajaran anggota ormas Rajawali PN siap menggelar aksi tagih janji pihak terkait atas kesepakatan Audensi tersebut, dan kami siap aksi hingga ke provinsi bila perlu kepusat,” tegasnya
Dikonfirmasi Terpisah,pihak dinas DPMPTSP Subang melalui Koordinator PTSP Yusep Saepulloh belum dapat menjawab dikarenakan sedang rapat.(Wan/Tim)