Nusantara-online.id-Lampung Selatan – Seorang oknum guru salah satu Madrasah Tsanawiyah di kecamatan Katibung, dilaporkan ke Mapolsek Katibung Kabupaten Lampung Selatan atas Dugaan penghinaan dan memasuki rumah orang lain tanpa izin. Oknum guru yang dilaporkan tersebut, yakni wanita bernama Eti Roheni yang juga berprofesi sebagai guru . Sabtu (1/4/2023).
Merwan Warga yang juga berprofesi sebagai Wartawan saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut mengatakan, berawal pada Minggu (5/3/2023) malam hari, Oknum guru tersebut mendatangi rumahnya Didusun Bumi Jawa Desa Tarahan Katibung, dengan alasan mempertanyakan keberadaan saudaranya, lalu sang oknum guru tersebut tanpa izin lalu menggeledah kamar dan berkata-kata kasar.
“Saat itu pada tanggal 5 Maret 2023 tepat nya malam hari wanita yang bernama Eti Roheni yang juga berprofesi seorang guru datang kerumah saya dengan alasan mencari saudaranya, namun sang oknum tanpa izin tiba-tiba masuk dan menggeledah salah satu kamar, saat itu dirumah sedang ada orang tua saya.
Lanjutnya, orangtua saya kaget dan sempat menegur sang oknum, namun sang oknum bukannya menyadari perbuatannya malahan berkata kasar dan menghina orangtua saya lebih ironis nya perbuatan tersebut disaksikan warga termasuk ketua RT setempat atas sifat tidak terpuji sang oknum (Merwan-red) Melapor ke mapolsek Katibung.
Terkait laporannya ke mapolsek katibung, merwan mengatakan bahwa dirinya selaku pelapor juga sudah memberi keterangan dan pengaduan kepada pihak mapolsek katibung. Untuk itu, ia berharap agar laporannya tersebut dapat diproses sesuai ketentuan dan aturan hukum yang berlaku.
“Apa yang dilakukan oknum guru tersebut sangat tidak layak, dimana yang bersangkutan juga berstatus sebagai guru di salah satu Madrasah Tsanawiyah. Hal ini sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pendidik yang seharusnya menjadi contoh untuk murid-muridnya” tegasnya.
Dia juga (Eti) melontarkan kata-kata kasar dan tidak layak yang disampaikan kepada orang tua Merwan Dan itu sudah tidak dapat ditolerir olehnya. Terlebih itu dilakukan oleh seorang guru yang lebih memahami etika dan sopan santun. yang notabenenya seorang guru seharusnya dapat di jadikan panutan.perilakunya, bukan bersikap sebaliknya.
“Banyak dampak yang harus disadari oleh terlapor atas tindakannya tersebut ke orang lain, apalagi dia seorang guru. Bagaimana membangun karakter pelajar yang baik, jika secara perilakunya sendiri melakukan hal-hal yang tidak pantas dan tidak terpuji seperti itu” ucapnya.
Ia juga menambahkan, bahwa terkait tindakan oknum guru tersebut, dirinya juga akan menyampaikannya ke instansi terkait lainnya, dengan harapan ada tindakan dan sanksi yang diberikan kepada oknum tersebut agar tidak dijadikan contoh dan memberikan efek jera” tegasnya
Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah, membenarkan adanya warga melapor terkait dugaan tindak pidana penghinaan.
“Kami terima pengaduannya, Menanggapi pengaduan masyarakat,pihak Polsek Katibung akan segera mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik dan bermusyawarah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujar Kapolsek Katibung itu.
Sementara itu, Eti Roheni saat dikonfirmasi via telpon menjawab dengan nada tinggi sembari mengelak.
” Saya mengatakan penghinaan apa, supaya jelas kerumah aja,”saya selalu ada di rumah tidak kemana-mana,”pungkasnya.(Rls