Lampung Selatan,Dugaan Korupsi dana Covid-19 di sejumlah desa dikecamatan katibung bakal berbuntut panjang, pasalnya sejumlah tokoh masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah kabupaten Lampung Selatan untuk mengusut dan ivestigasi penggunaan Dana Desa (DD) tersebut.
Salah satu tokoh pemuda kecamatan katibung yang namanya enggan disebutkan menuturkan pihaknya meminta Ispektorat, Kepolisian dan Kejaksaan untuk turun tangan mengaudit penggunaan Dana Desa di kecamatan Katibung.
“Kala bicara dugaan korupsi Dana Desa apa lagi bicara penanganan covid-19, saya memohon untuk Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa dan mengaudit laporan realisasi dan investigasi secara mendalam terkait penggunaan Dana Desa” Jelasnya kepada wartawan,Pada Senin (01/04/2023).
Sementara itu Hasan salah satu masyarakat desa Sukajaya mengatakan “Coba cari data yg kongkrit.. thn. 2022 dana covit 8 % itu hampir di tiap desa kena Anggaran Perubahan. Jdi tidak 8% lagi” tulisnya di Grub WhatsApp Info seputar katibung.
Diberitakan sebelumnya Kepala Desa Tanjung Ratu dan Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Katibung kabupaten Lampung Selatan diduga Korupsi Dana Desa (DD) tahun Anggaran 2022
Delapan Persen Dana Desa tahun 2022 yang diharapkan berperan penting dalam menangkal dampak pandemi COVID-19 di kawasan pedesaan malah diduga jadi ajang korupsi.
Hal tersebut diungkapkan salah satu masyarkat Desa sukajaya yang namanya enggan disebutkan menuturkan kita masyarakat mempertanyakan tidak jelasnya anggaran 8 persen tahun 2022 Untuk Penanganan COVID-19.
“Puluhan juta Anggaran dana desa (DD) untuk Penanganan COVID-19 realisaninya nggak jelas, karena pada tahun 2022 itu tidak ada kegiatan PPKM Berbasis Mikro” jelasnya belum lama ini.
Hal senada diungkapkan salah satu masyarakat desa Tanjung Ratu.
“Setahu saya hanya ada rumah isolasi covid-19, dan saya liat tidak ada perlengkapan rumah isolasi, yang seharusnya ada fasilitas penanganan covid-19 seperti tempat tidur, tempat cuci tangan dan obat-obatan sesuai standar kesehatan” ucapnya yang namanya enggan disebutkan
Sementara itu kepala desa Tanjung Ratu dan Sukajaya saat dikonfirmasi oleh wartawan kompak bungkam.
Untuk di ketahui Delapan Persen Dana Desa (DD) yang diharpakan dapat berperan penting dalam menangkal dampak pandemi COVID-19 di kawasan pedesaan, berdasarkan Instruksi Mendagri No. 3 tahun 2020 Tentang Penanggulangan Covid-19 melalui APBDes, Instruksi Mendes PDTT No. 1 tahun 2021 Tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 Dalam Pemberlakuan PPKM Berskala mikro di Desa, Instruksi Mendagri No. 13 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid -19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Surat Edaran Mendagri No. 143/575/SJ tentang Percepatan dan Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2021.(Tim)